Minggu, 13 Februari 2011

Segeralah Ke Dokter Jika Sakit Kepala Anda ...

Segeralah ke dokter jika :
  1. Sakit kepala muncul secara tiba-tiba dan sakitnya menjadi-jadi.
  2. Sakit kepala yang Anda derita membuat Anda mengalami kesulitan berbicara, membuat Anda mengalami gangguan pengelihatan, kehilangan keseimbangan, linglung, hilang ingatan, atau kesulitan dalam menggerakkan tangan dan kaki.
  3. Sakit yang Anda derita semakin bertambah dalam 24 jam.
  4. Sakit kepala disertai dengan demam, leher kaku, mual, dan muntah.
  5. Sakit kepala akibat luka pada kepala.
  6. Jika Anda menggolongkannya sebagai sakit kepala yang paling parah yang pernah Anda derita, terutama jika Anda sering mengalami sakit kepala.
  7. Sakit kepala hingga mengganggu tidur.
  8. Sakit kepala yang bertahan selama beberapa hari.
  9. Sakit amat sangat pada bagian kepala, terutama di sebelah mata. Ditandai dengan mata merah.
  10. Jika Anda telah berusia lebih dari 50 tahun, dan baru-baru ini mengalami sakit kepala, terutama jika disertai gangguan pengelihatan, dan sakit ketika sedang mengunyah makanan.
  11. Kepala lebih sakit pada pagi hari.
  12. Jika Anda sering mengalami sakit kepala tanpa penyebab yang jelas.
  13. Jika Anda memiliki sejarah sakit kepala, namun pola dan intensitas sakit kepala Anda berubah.
sumber : www.info-sehat.com  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar